Kondisi Umum Desa
a. Letak
Geografis
o
Letak dan Luas Wilayah
Desa
Pakemitan merupakan salah satu desa dari 9 desa yang berada di Kecamatan
Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.
Desa Pakemitan memiliki luas wilayah sekitar 1348,635 ha.
Keadaan bentang lahan yang berupa daratan sebagian besar dipergunakan untuk
pemukiman 90 ha, Sawah 122,593 ha, Ladang dan Perkebunan 527,443 ha, Hutan Rakyat
264 ha, Pemakaman 10.000 ha dan lain-lain 1.232,567 ha. Secara administratif
terbagi menjadi 6 kampung, yaitu Kampung Citeureup, Pakemitan 1, Pakemitan 2,
Cipaku, Cibitung dan Ranto dan terdiri dari 20 RW dan 46 RT.
b. Kondisi
Desa
Di Desa
Pakemitan telah dirumuskan “Visi dan Misi Desa” untuk menuju cita-cita yang
diharapkan. Rumusan tersebut telah ditinjau kembali dalam Musyawarah Rencana
Bangunan Desa tahun 2010, sehingga Visi dan Misi Desa Pakemitan yang definitif
adalah sebagai berikut:
Visi dan Misi : Desa Pakemitan sebagai
pusat pemerintah dan sentral pengembangan pendidikan di segala bidang dengan
mewujudkan etika yang agamis serta menjadi desa yang maju dan sejahtera di
Kecamatan Cikatomas
c. Kebijakan
Pembangunan
Secara
umum kebijakan pembangunan di Desa Pakemitan mengacu pada terwujudnya desa yang
maju sesuai engan dicita-citakan dalam Visi Desa Pakemitan. Dengan mengarah
pada kondisi terakomodirnya kepentingan masyarakat secara umum, dengan
berasaskan pada kemanfaatan, keadilan, pemerataan, untuk mendorong tumbuhnya
pembangunan masyarakat byang prtisipatif, berkelanjutan, transparan dan
akuntable.
o
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Desa Pakemitan sebagai
salah satu desa di Kecamatan Cikatomas memiliki sejarah perkembangan yang cukup
dinamis. Dalam perjalanan pemerintahannya, meskipun terjadi pergantian Kepala
Desa di setiap masa jabatannya namun arah kebijakan pembangunan desa tetap
bermuara ke satu hal yaitu: “ Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas
yang mampu membangun desanya”.
Dengan didorong oleh
potensi “Pertanian dan pendidikan” sebagai sektor terbesar di Desa Pakemitan
dengan tanpa mengabaikan sektor lainnya, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat,
instansi terkait serta seluruh lapisan Masyarakat, berusaha menjadikan sektor
ini sebagai “sarana” untuk memulai dan menuju “proses/tahapan” menuju visi
desa. Tentu hal ini harus diimbangi serta didukung pula oleh pembangunan sektor
lain (keagamaan, kesehatan, sarana/prasarana) serta penataan kelembagaan yang
profesional dan amanah.
Dengan ini diharapkan
dapat mendorong tumbuhnya SDM yang memadai untuk peningkatan berbagai sektor,
terutama diharapkan dapat tumbuhnya usaha ekonomi produktif (dibidang
Perdagangan dan Pertanian), serta adanya ketersediaan lapangan pekerjaan yang
terbuka.
Untuk pemilihan skala
prioritas tahapan pelaksanaan pembangunan, mengacu pada beberapa pertimbangan,
antara lain:
a. Dapat memberikan dampak langsung/ tidak
langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
b.
Memiliki potensi untuk dapat ditangani
dalam waktu deket ini (adanya dananya, atau mendesak karena bencana, atau
lainnya)
c. Partisipasi serta kepedulian warga setempat
d.
Rasa Perikemanusiaan, Keadilan serta
Pemerataan
No comments:
Post a Comment